KPU Toraja Utara Buka Penerimaan Calon Anggota PPS Pada Tanggal 18-27 Desember 2022, Kunjungi link siakba.kpu.go.id

TORAJA TIMES.COM, Toraja Utara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Lembang/Kelurahan pada tanggal 18-27 Desember 2022. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Toraja Utara Anshar Tangkesalu mengataka bahwa bagi peserta yang mengikuti seleksi calon PPK namun belum memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK, tidak usah berkecil hati, begitulah namanya seleksi tentu ada yang lolos namun ada juga yang belum mendapat kesempatan, peserta yang ikut semuanya hebat tentu semua memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK ini hanya persoalan waktu saja. Disampaikan pula bahwa KPU Toraja Utara masih memberi kesempatan yang lebih besar lagi bagi yang ikut seleksi PPK namun belum terpilih maupun masyarakat Toraja Utara yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024, karna KPU Toraja Utara juga akan segera membuka penerimaan calon anggota PPS yait